taaruf Sabtu, Des 6 2008 

Ta’aruf Syar’i, Solusi Pengganti Pacaran
[Print View] [kirim ke Teman]

Pertanyaan:
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?

Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari:

بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ

Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.
Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:
1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرِهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)
Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :

وَلْيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ

“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ

“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)
Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

كُتِبَ عَلىَ ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حِدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ

“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ – إِلَى قَوْلِهِ تَعَلَى – وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ …

“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا

“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)
Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .
Wallahu a’lam.

taaruf Sabtu, Des 6 2008 

Ta’aruf Syar’i, Solusi Pengganti Pacaran
[Print View] [kirim ke Teman]

Pertanyaan:
1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?
2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?
3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?

Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari:

بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ

Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.
Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:
1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرِهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)
Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :

وَلْيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ

“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ

“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)
Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

كُتِبَ عَلىَ ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حِدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ

“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ – إِلَى قَوْلِهِ تَعَلَى – وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ …

“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا

“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)
Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .
Wallahu a’lam.

Sebuah puisi Jumat, Nov 14 2008 

Puisi merupaka sebuah ungkapan dan ekspresi hati dalam diri manusis. baik itu dalam keadaan suka duka senang susah. yang tak bisa terungkapkan langsung dalam perbuatan atau tingkah laku kita.

Berikut sebuah karya sebagai ungkapan hati karena kepepet ada lomba he….

NEGERI INI TERCABIK

BILANGAN-BILANGAN MUSIBAH

Seratus tahun sudah negeri ini bangkit

Heksa dasawarsa juga negeri ini merdeka

Namun itu semua hanya imaginer

Negeri ini diserbu seribu rintik air

Meluap dan menyelimuti negeri Indonesia

Menggenangi dan meredam napas-napas kehidupan

Kurva-kurva kemiskinan kian progresif

Kesejahteraan hanya bayang-bayang semu

Grafik kehidupan mendekati aksis kematian

Ribuan hutan lenyap tanpa kata

Kepunahnnya bagai deret hitung

Rebosasi hanya deret angka

Kini sawah-sawah terdiferensiasi

Menjadi berkubik-kubik plat baja

Mencoba menggapai sudut-sudut lazuardi

Mengganti ribuan bintang malam

Indonesiaku tercabik bilangan-bilangan musibah

Keadaannya tiada ganjil ataupun genap

Semuanya menjadi segi tak beraturan

Bukan kubus bukan pula limas

Terkurung dalam lingkaran-lingkaran setan

Indonesiaku kini

Indonesiaku di satu abad kebangkitan

Nah bagaimana sobat dengan puisi tersebut ada masukkan atau tanggapan ditunggulah!!!!

Asw perkenalan Jumat, Nov 14 2008 

Alhamdulillah dengan perjuangan yang keras akhirnya saya bisa membuat blog ini. perlu dua hari untuk bisa membuat blog ini. sebenarnya saya sudah menyerah ketika membuat blog ini karena selalu gagal…lagi….dan lagi….tapi untungnya kegagalan itu berbuha keberhasilan akhirnya blog ini bisa tercipta dengan namanya pujanggatakbernama. perkenalkan nama saya abdul hakim sekarang lagi kuli di kota hujan, yang lagi musin hujan gini ya untuk kota jakarta siap-sipa banjir will come to you. Asalku kota tahu sumedang yang mempunyai moto SUMEDANG TANDANG NYANDANG KAHAYANG.  semoga bisa menemani hari-hari kita

SEBUAH CERPEN Jumat, Okt 31 2008 

Asw teman-temanku ini ada sebuah cerpen yang lumayan udah pernah di tayangkan di www.ilmuiman.net

CINTA ATAU PERSAHABATAN


____Namanya Anie, asal Kota Batik di tanah Jawa.
Sama denganku yang asli Jawa juga. Tingkat pertama aku mengenalnya. Ketika awal bertemu dengannya, aku bergumam, “Istri yang baik”. Padahal aku orang yang jarang terkesan pada seorang wanita diawal bersua. Entah kenapa kesan ini muncul.


____Banyak teman sekuliahan suka kepadanya, namun belum ada yang berani terus terang, cuma berani di belakang. Anehnya, justru aku yang paling akrab dengannya. Sekali lagi ini terasa aneh! Kini sudah dua semester aku mengenalnya. Entah kenapa, dalam hati ini tumbuh terus perasaan aneh itu. Aku malah takut dengan perasaan itu. Aku tak ingin mengungkapkannya. Biarlah dia bersemayan dalam hatiku, entah sampai kapan.

____“Ndra, kamu lagi ngapain? Kok sekarang jarang sms? Sibuk banget ya?”
____Ini adalah salah satu smsnya.


____“Emangnya kenapa, kau kangen ya?”, gurauku dalam sms yang kukirim untuknya. Namun sms-ku tak kunjung dibalas. Mungkin dia marah karena aku menulis begitu. Aku kirim lagi sms untuknya.
____“Hai, Nie kamu marah ya?”


____“Tuh kan, siapa lagi yang kangen”, balasnya.


____Anie memang suka bercanda. Mungkin itulah salah satu yang aku suka darinya. Kuliah lumayan sibuk. Apalagi kalau praktikum, kadang-kadang aku pulang malam. Kegiatan kampus juga aku ikuti.

Hari ini aku berangkat kuliah bareng Rudy teman sekontrakanku. Di kampus aku tidak ketemu Anie. Aku dengar, dia pindah jurusan. Aku baru tahu. Dia tidak bercerita tentang kepindahannya. Untung dia nggak pindah kampus. Itu sih gawat.


____Di semester tiga ini aku jarang bertemu dengannya. Sama-sama sibuk.
____Aku sibuk praktikum, begitu juga dia. Hanya lewat sms kami biasa bertegur sapa. Walaupun tidak rutin, cukuplah untuk tetap menjaga hubungan komunikasi, atau kalau malas, kami biasa saling mis-kol.
____Semenjak Lebaran kemarin kami belum bertemu. Hanya ucapan selamat hari lebaran yang kami sampaikan lewat sms. Padahal aku ingin sekali bertemu. Pulang kampung kemarin bisa dikatakan paling tragis. Aku kehilangan uang, lumayan banyak. Untungnya, di saku celanaku tersisa dua ratus ribu. Untung yang lain, Rudy mau meminjamkan uangnya. Sampai saat ini aku belum bilang kepada orang tua soal kehilangan uang itu. Biar saja, aku tidak mau membuat mereka bingung. Toh itu salahku juga.

Pulang kuliah aku ketemu dengan Dino. Kami sama-sama kena hukuman di ospek dulu.


____“Din, gimana kabarnya?”, tanyaku ketika bertemu di samping tempat parkir.


____“Ya, begini. Ape’-ape’ wae. Kowe piye kabare? Eh, Dra katanya Anie pindah jurusan ya?”, tanya Dino. Dino itu pengagum Anie juga. Sayang dia nggak punya nyali. Ya akhirnya dia cuma gigit jari.
____“Kamu tahu dari siapa?”


____”Ya tahulah. Dino, jaringannya kuat, gitu”, katanya cengengesan.
____Setelah Dino pergi, aku duduk di emperan kampus. Aku menunggu kakak kelasku, Lanny. Katanya dia mau membicarakan sesuatu denganku. Sepuluh menit berlalu, Kak Lanny malah cuma kirim sms.

____“Dra, hari ini kakak ga bisa ke sana. Soalnya ada kumpul dulu. Entar kakak ke kontrakan kamu aja gimana? Maaf ya.”


____Yah, kenapa nggak dari tadi ngasih tahunya, gumamku dalam hati.
____Aku pun pulang ke kontrakanku.

Malamnya, Kak Lanny datang. Dia mengajak aku bergabung dalam kegiatan Teater yang akan di tampilkan di Balai Kota. Aku minta waktu beberapa hari untuk memikirkanya.


____Kemudian, aku pergi mencari makan malam bersama Rudy sekalian nganter dia ke kontrakan Anna. Tidak begitu jauh. Bisa dikatakan, Anna adalah ceweknya Rudy, tapi nggak tahu pastinya. Ada yang bilang cuma temen, tapi apa mungkin cuma sebatas temenan? Wong sering mlaku-mlaku bareng, terus foto bareng. Sampai-sampai tuh foto dibikin jadi pin segala. Kenapa nggak dibikin spanduk aja sekalian?
____“Maaf, ada Anna?”, tanya Rudy ketika memasuki kontrakan Anna.

Yang membukakan pintu seorang perempuan. Sepertinya sesama pengontrak.
____“Tunggu sebentar, ya?”, kata perempuan itu.
____“Emang kamu mau ngapain pake main ke sini segala, Rud?”
____“Ah nggak. Cuma pengen main saja. BT dikontrakan terus”, jawabnya ngasal.


____Tidak berapa lama Anna muncul.


____“Eh kamu Rud, Ndra, ada apa ya?”


____“Anu, si Rudy nih, katanya pengen main?”, kataku ngasal. BT juga sih, paling-paling aku jadi kambing congek di antara pasangan yang lagi kasmaran kaya mereka..

____“Rud, aku pulang duluan aja ya?”.


____“Eh tunggu dulu dong, Ndra. Aku cuma sebentar kok?”
____“Begini Na, besok kamu ada acara nggak? Kalau nggak ada, aku mau ajak kamu jalan-jalan. Bisa?”, ajak Rudy kepada Anna.
____“Ya bisa, tapi kamu jemput aku! Jam berapa perginya?”


____“Kira-kira jam satu. Lagi nggak ada kuliah, kan?”


____“Ok deh jam satu, ya! Jangan ngaret!”


____Aku tidak ikut campur, tapi dalam hatiku, ada semacam keinginan juga.

Setelah itu kami pamitan dan menuju tukang nasi goreng. Setelah itu pulang. Perut sudah bunyi nggak karuan. Sesampai di kontrakan aku langsung melahap nasi goreng yang masih hangat itu dengan segelas teh manis. Waduh, uenak tenan.


____Hp-ku tiba-tiba bunyi. Ternyata MC alias mis-kol dari Anie. Tumben juga ni anak MC. Biasanya aku yang duluan godain dia lewat MC.
____“Ada apa to Cah Ayu? Kok Cuma Mc aja. Sms dong?”
____“Nggak ada apa-apa to, Cah Bagus. Aku cuma mau ngobrol ngobrol aja. BT nih dengan tugas-tugasku. Daripada pusing sendiri, ya nggak apa-apa kan godain orang. Eh, katanya ada cewek yang suka loh sama kamu?”

Yang bener? Serius? Apa nggak salah orang? Siapa sih cewek itu?”
____“Ada deh. Aku nggak bisa ngasih tahu. Soalnya kita sesama cewek punya kode etik untuk menyimpan rahasia. Jadi maaf aja, aku nggak bisa ngasih tahu kamu.”


____“Ya udah. Ngapain juga ngasih tahu kalau gitu, tapi kasian juga tuh cewek. Aku bisa merasakan bagaimana pedih dan sakitnya memendam perasaan pada seseorang. Sakit, tapi itu akan hilang dengan sendirinya ketika bertemu dengan dia walau hanya sekilas mata. Oh ya, dulu kan Anie pernah cerita dijodohkan. Gimana keadaan tunanganmu sekarang?”
____”Hah, Tunangan? Siapa juga yang tunangan? Oh ya, siapa cewek yang kamu idamkan itu? Kenapa nggak ngomong ke dia? Indra kan cowok? Siapa tahu perasaannya juga sama.”

____”Mungkin belum waktunya. Kalau emang jodoh pasti gak kemana. Anie tahu nggak dia itu bikin Indra berubah.”


____”Berubah? Jadi Superman maksudnya? Indra, siapa sih dia?”


____“Kalau dia itu Anie, gimana?”


____“Kalau Anie? Berarti Anie udah nyakitin Indra dong? Yang serius

dong, siapa sih dia?!”


____”Kan udah Indra bilang, kalau itu Anie. Aku bicara serius. Tanya aja Anna?”
____“Ya udah. Gak penasaran kok. Eh penasaran, ding. Daripada tanya Anna, tanya orangnya langsung, bisa kan? Sekarang aku serius, so, jawabannya yang serius, Ok?!”


____”Indra jujur dan serius, kalau dia itu Anie… Anie…. Anie,…. Maaf, kalau Indra menyinggung perasaan Anie. Gak marah, kan?”

____Habis Sms itu, Anie tidak membalas lagi.


____Nah, lo. Aku jadi bingung sendiri. Jangan-jangan dia benar-benar marah? Atau jangan-jangan, pulsanya abis kali? Akhirnya aku tidur.
____Paginya, kulihat Hp-ku. Siapa tahu Anie sudah membalas sms. Ternyata nggak ada sms masuk. Hari ini aku ada kuliah, lumayan sibuk lagi.
____Kalau ternyata Anie marah, selesailah ceritanya.

____Malam berikutnya, Anie membalas sms-ku yang kemarin.
____”Maaf baru balas. He,…. gak marah, gak apa-apa kok. Indra, harusnya aku yang minta maaf. Keterlaluan, ya? Aku baru sadar. Aku benar-benar bodoh! Aku gak peka ma perasaan Indra, gak pernah dengerin kata hati. Tapi aku gak bisa percaya gitu aja sebelum orangnya bilang sendiri. Aku juga jahat banget, dah buat Indra sakit. Sakit banget kan? Kadang aku berpikir, aku pengen bilang ke Indra. Aku gak pengen Indra berpikir bahwa rasa itu tak tersampaikan dan jadinya Indra ngerasa sakit, sakit banget! Tapi aku gak pernah yakin ma apa yang aku pikirkan. Aku gak pernah dengerin kata hati. Terbiasa ‘Jangan Pake Perasaan’. Indra, aku minta maaf banget atas semuanya, termasuk sakit yg Indra rasakan, Maaf ya….”

____”Ya,… tuh kan jadinya kalau serius! Eh, Indra masih penasaran. Kenapa Anie pengen tahu banget siapa dia? Apa Anie dah ngira kalau itu Anie? Ok deh, Indra minta maaf…. Sebenarnya Indra gak pengen orang lain tahu dan Indra pengen yakin, rasa ini cuma sesaat, atau emang dari dalam hati banget. Anie gak nyakitin Indra, malah jadi sumber inspirasi. Indra dulu juga mencoba ‘Jangan Pake Perasaan’, walau itu membohongi diri sendiri. Sebenarnya, setiap kali, Indra pengen ungkapin ini ke Anie, tapi selalu ada penghalang. Akhirnya cuma jadi puisi. Indra gak mau merusak persahabatan kita dengan rasa yang gak jelas ini. Tapi makasih, dah bikin Indra berubah…. Duh, air mata IMungkin ini keputusan yang terbaik bagi kami.


____Kami tidak ingin persahabatan yang sudah terjalin lama putus hanya gara-gara ini. Akhirnya aku tidur pulas, yang aku tahu, hari sudah pagi. Mentari bersinar menyinari masuk melalui relung-relung jendela kamarku yang acak-acakan.
Saatnya beres-beres! ndra dah seember nih.”

Selesai

sebuah resensi Sabtu, Mar 8 2008 

Asw meresensi buku tentuny itu tidak gampang juga tidak sulit. Nah pada kesempatan ini saya tampilkan sebuha buku yang telah sya resensi. semoga bermanfaat.

Pacaran Ya Nggak Lah

 

Dunia tak akan runtuh ketika anda meninggalkna pacar anda. Dunia tak akan kiamata saat anda berpisah dengannya. Justru anda dan dia berada dalam bahaya bila masih meneruskan cinta terlarang itu.

Itulah sebagian petikan kalimat buku ini. Pacaran tentunya istilah yang tak asing lagi khususnya bagi para para remaja saat ini. Padahal apakah mereka tahu sebenarnya itu pacaran dan bolehkan kita menjalanai aktivitas itu. Bagi remaja muslim tentunya semua tindak tanduk perbuatan kita harus mencontoh dari Nabi Muhammad SAW. Padahal Nabi tidak pernah mencontohkan aktivitas tersebut. Namun sekarang aktivtas ini menjadi suatu ritual wajib bagi kalangan remaja.

Dalam agama islam tentunya tidak ada istilah dan tempat untuk pacaran ini. Dalam buku ini akan dibahas tentang apa sih itu cinta sebenarnya, apa pacaran itu, terus bagaimana juga sih hukumnnya pacaran dan bagaimana juga dampaknya pacaran. Ada juga kisah-kisah yang dapat kita ambil hikmahnya Setelah bergelut dengan hal-hal yang berbau pacaran ini dibagian akhir buku ini kita akan disuguhi mengenali tipe perempuan biar gak salah pilih dan bagaimana cara taaruf yang sesuai dengan ajaran islam dan pada akhirnya mengenai bagaimanar sih menikah secara islami mulai dari pelamaran/khitbah sampai prosesi pernikahan, pokonya lengkap deh. Buku ini cocok banget buat para remaja dan bagi mereka yang mau mencari calon istri. Buku ini bisa dijadikan koleksi atau cinderamata bagi sobat Elka sekalian. .Jadi nggak rugi kalau kalau sobat Elka semua memliki buku ini.

 

Judul : Ijinkan Aku Menikah Tanpa Pacaran

Penulis : Burhan Sadiq, S,S

Terbitan : Barokah Belia

Cetakan : Pertama, September 2005

Halaman : 135 halaman

Harga : Rp 16.500

 

Wah maaf nih bukunya nggak ke pampang entar aja ya? he………

Akhiran -i Dan -kan Sabtu, Mar 8 2008 

Pemakaian akhiran -i dan -kan tentunya perlu kita cermati, sebetulnya kapan dan dimana imbuhan ini bisa dipakai dengan benar tentunya sehingga tidak melanggar kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena semakin lama, penggunaan Bhasa Indonesai terasa makin rancu dan kacau.

Dalam bukunya Dr. J.S. Badudu ditemukan contoh :

Kata menemui dan menemukan. Kata menemui biasanya digunakan di depan kata yang menunjukan orang :

menemui Adi

menemui gadis itu

Sedangkan kata menemukan biasanya dipakai di depan kata benda yang bukan orang :

menemukan barang

menemukan uang

menemukan harta.

Perhatikan contoh kalimat dibawah ini : “Siapa yang ingin anda temui?”

Pastinya akan dijawab dengan, “Saya ingin menemui Pak Kepala sekolah ini. Namun perhatikan pertanyaan berikut : “Sudahkah anda temukan barang anda yang hilang?”

Jawabannya : ” Saya sudah menemukannya.”

Berdasarkan pertanyaan dan jawaban diatas, kita akan melihat bahwa harus dibedakan penggunaan kata menemui dengan menemukan, tak boleh dicampuradukkan semau kita. Bukankah tidak dapat kita tanyakan : “Siapa yang ingin Anda temukan?” ataukah :”Sudahkah anda temui barang yang hilang itu?” tentunya itu akan janggal terasa dan secara nalar itu tidak logis. Jadi kesimpulannya bahwa penggunaan imbuhan me-i digunakan jika diikuti oleh objek orang sedangkan me-kan diikuti dengan objek selain orang

NALAR Jumat, Feb 22 2008 

    Nalar adalah aktivitas yang memungkinkan seseorang berpikir logis. Pikiran yang logis ialah pikiran yang masuk akal, yang berterima. Pada kehidupan sehari-hari kadang-kadang kita menemukan sesuatu yang bila kita dengar dan jika diperhatikan baik-baik ternyata tidak menunjukan hubungan makna yang tidak logis. saya sendiri  menemukan sebuah contoh yang tidak logis. contoh tersebut seperti ini. Kejadian tersebut tidak jauh berbeda dengan contoh seperti ini :

    Hadirin yang kami hormati. Kita tiba sekarang pada acara berikut yaitu sambutan dari Bapak Bupati. waktu dan tempat kami persilakan.

kita perhatikan : waktu dan tempat kami persilakan. Jika kita teliti, jelas kalimat itu adalah kalimat yang tidak logis. Apa yang dipersilakan? Waktu dan tempat, bukan?                 Dapatkah waktu dan tempat, yang merupakan benda abstrak itu dipersilakan? Bukankah yang dipersilakan ialah Bapak bupati yang beroleh giliran untuk mengadakan sambutan? Mengapa bukan bapak Bupati yang dipersilakan, melainkan tempat dan waktu. Kejadian itu memang ada dan seperti sudah mengakar dalam masyarakat. Sudah jelas itu salah namun karena turun-temurun hal itu dianggap lumrah dalam masyarakat. Namun kejadian ini hanya terdapat pada masyarakat tertentu saja.

    Untuk itu logis dan tidak logis tuturan kita bergantung kepada nalar yang tepat. Penggunaan kalimat terakhir pada sambutan harus dihindari karena jika ditinjau secara bahasa itu memang tidak logis

Antara bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia Kamis, Feb 21 2008 

Seperti pada tulisan sebelumnya bahasa indonesai diangkat dari bahasa melayu. Namun pada gilirannya bahasa Indonesia ini lebih cepat berkembang karena semakin banyaknya kosakata yang masuk ke dalam bahasa indonesia baik itu dari bahasa asing atau dari bahasa daerah. Perkembangan bahasa tidak dapat diatur secara terlalu ketat. Banyak kata yang terlahir dari masyarakat pemakai bahasa itu sendiri bukan dari para ahli bahasa. Sebagai contohnya adalah kata persekot, supir atau sopir, listrik adalah kata-kata buatan rakyat jelata. Sebenarnya kata-kata tersebut berasal dari bahasa Belanda. Kemudian rakyat menyesuaikan dengan bunyinya dengan daya tangkap pendengaran mereka . Sebenarnya kata-kata tersebut terlalu sukar bagi rakyat untuk mengucapkan kata voorschot, chauffer, dommekracht dan electrich. Karena itu kemudian lahirlah kata kata diatas yang kemudian menjadi populer.

Kata-kata daerah banyak juga yang bisa menjadi kata dalam bahasa Indonesia diantaranya lumayan, mendingan, mumpung, kerasan, gotong royong, heboh , becus, mantan, lugu. kata-kata ini diciptakan oleh pemakai bahasa bukan oleh ahli bahasa.

Bahasa Indonesia dewasa yang digunakan saat ini berasal dari bahasa Melayu . Sebelum perang dunia Ke-2 bahasa melayu digunakan di sekolah-sekolah rakyat sebagai bahasa pengantar.

Bahasa itu tersebar ke seluruh nusantara, tumbuh dan berkembang di daerah yang didatanginya itu , dan menerima pengaruh-pengruh setempat.

Bahasa melayu juga digunakan di Malaysia. Karena Malaysia dijajah oleh bangsa Inggris dan bahasa inggris juga digunakan disana, pengaruh bahasa Inggris masuk ke dalam bahasa Melayu Malaysia.

Jika dibandingkan bahasa Melayu di Indonesia dipengaruh oleh bahasa Belanda karena bangsa indoneia di jajah oleh belanda berbeda dengan bahasa Melayu di Malaysia yang lebih dipengaruhi oleh bahasa inggris.

perbandingnnya dapat dilihat sebagai berikut :

Di Indonesia di Malaysia

kantor(Bel. kantoor) -pejabat(Mel.)

sopir (Bel.chauffeur) -Drebar(Ing. driver)

sepeda(port. velocipede) -basikal(ing. Bicycle)

sepeda motor(Bel. motorfiets) -motosikal(ing. motorcycle)

Laboratorium(Bel) -makmal(Arab)

televisi(Bel. televisie) -talivisyen(Ing. television)

psikologi(Bel. psychologie) -Saikoloji(Ing. psychology)

Sebenarnya masih banyak perbedaan antara bahasa Indonesia dengan bahasa Malaysia.Walaupun dulu bahasa antara indonesia dan Malaysia adalah berasal dari bahasa yang sama namun pada perkemabngnnya bahasa indonesia dan Malaysia semakin jauh bebeda hal ini karena dipengaruhi oleh lingkungan sekitar secara garis besar bahasa melayu Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh bahasa Belanda sedangkan bahasa melayu Malaysia lebih banyak dipengaruhi oleh bahasa inggris dan bahasa arab.

itulah bahasa Malaysia yang seasal dengan Bahasa Indonesia yang tumbuh menurut pengaruh sekitar. (Dari berbagai sumber)

Asal Mula Bahasa Indonesia Selasa, Feb 19 2008 

Bahasa dan masyarkat merupakann dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tak mungkin pula ada bahasa tanpa masyarakat. Masyarakat adalah kumpulan individu-individu yang saling berhubungan sehingga terbentuk kerjasama antara individu-individu itu. Tentunya hubungan itu hanya akan terjadi jika ada alat penghubung dan tentunya alat p enghubung itu adalah bahasa.

Bahasa adalah alat penghubung, alat komunikasi anggota masyarakat. Perasaan, pikiran dan keinginan baru terwujud bila dinyatakan dan alat untuk menyatakan itu adalah bahasa.

Makin rendah peradaban suatu masyarakat makin sederhana bahasanya karena anggota-anggota masyarakat itu hanya membutuhkan simbol-simbol sederhana untuk menyatakannya. Sebalikanya semakin tinggi peradaban suatu masyarakat maka akan semakin bertambah fungsi bahasa itu. Dalam masyarakat modern selain sebagai alat penghubung antara individu, bahasa juga berfungsi untuk keperluan pendidikan, administrasi pemerintahan, perdagangan, politik ,agama, dan teknologi.

Semakin maju suatu bangsa serta makin modern penghidupannya akan semakin berkembang pula bahasanya. perkembangan bahasa itu akan sejalan dengan kemajuan kebudayaan serta peradaban bangsa sebagai pemilik dan pemakai bahasa.

Bahasa indonesia diangkat dari bahasa Melayu yang miskin, bahasa yang pada mulanya lebih bersifat Lingua franca sebagai bahasa penghubung antara individu yang tersebar di Nusantara, yang berbeda-beda bahasanya. Sejak merdeka Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa Negara. Bahasa indonesia menjadi bahasa resmi di negera kita. beribu-ribu kata muncul, istilah-istilah baru diciptakan. Dari segi struktur kita tingkatkan swadayanya sehingga dapat kita rumuskan segala pikiran yang tinggi dan rumit itu dengan bahasa Indonesia .

Perlahan-lahan Bahasa indonesia tumbuh menjadi bahasa yang canggih , yang mampu memenuhi kebutuhaa masyarakat pemakainnya. (lagi…)

Halaman Berikutnya »